Sunday, May 1, 2016

Tugas Softskil 2016

STUDI KASIS MASALAH INTERNET DAN WEB DESIGN


Nama             : Dino Arinanda
Kelas              : 2IA12
Matkul           : Softskill
Npm               : 5C414929

Pada kesempatan kali ini,  saya akan membahas tentang studi kasus atau permasalahan yang ada di sekitar kita yang terjadi dalam dunia maya. Terdapat banyak masalah yang ditimbulkan dalam internet seperti cyberbullying, hijacking, carding dan lain-lainnya yang akan saya jelaskan :


1. Cyber Bullying
Cyber Bullying berasal dari dua kata yaitu Cyber yang artinya“Jaringan elektronik yang menghubungkan antara pengguna yang satu dengan yang lainnya” dan Bullying itu sendiri yang artinya “Pengintimidasian,Pelecehan,Ancaman yang dilakukan baik melalui fisik ataupun verbal”.
Cyber Bullying bisa dilakukan dengan sosial media seperti (facebook, instagram, twitter dan lainnya) yang tujuannya ialah untuk mengajak atau memprovokator pengguna media tersebut agar mengejek satu orang yang akibatnya menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi korbannya .
Cyber Bullying banyak ditemukan juga di berbagai forum yang membahas sesuatu tertentu,pada awalnya mereka mendiskusikan hal itu dengan baik,tapi ada kemungkinan di tengah,mereka akan menemukan suatu perbedaan pendapat antara member yang satu dengan yang lainnya dan itulah yang membuat forum berubah menjadi sebuah arena perdebatan.
Pelaku Cyber Bullying merasa bahwa dirinya akan selalu aman melakukan bullying di balik layar komputer mereka dengan status“anonim” karena mereka sendiri pasti berfikir di dunia maya ini tidak ada yang mengenalinya,sehingga dia bebas membully seseorang melalui dunia maya.
Pelaku Cyber Bullying tidak pernah sadar bahwa korban dari Cyber Bullying sebenarnya bisa lebih merasakan kedepresian dibandingkan Bullying fisik sendiri. Kenapa? karena kalau hanya sebatas Bullying fisik,si pelaku jelas bisa dengan mudah diberikan hukuman yang setimpal,tapi kalau pelaku Cyber Bullying,seperti yang sudah saya jelaskan mereka berlindung di balik layar komputer dan berganti-ganti identitas dan selalu akan kembali menyerang korban.

2. Hijacking
Hijacking ialah pengertian dari mengambil / mengakses akun sosial media ataupun akun yang penting untuk kepentingan individual ataupun bersama yang tujuannya untuk mencuri data korban yang di hacking dan disebar luaskan, atau bisa juga di salah gunakan untuk hal lainya.

Hijacking sendiri sebetulnya sudah marak di dunia maya, bahkan sampai merugikan perorangan ataupun suatu perusahaan. Sebenernya hijacking ialah perbuatan yang ilegal dan pelakunya dapat dipidana bahkan bisa dipenjara karena perbuatannya.


3. Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk“cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit,“cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker”lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.


4. Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.


5.Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.


6.Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.


Studi Kasus Web Design
Untuk masalah web design, mungkin bisa termasuk dalam point-point berikut :
-       Keamanan Website agar tidak bisa ditembus oleh hacker.
-       Server yang bagus agar orang dapat mengaksesnya lebih cepat.
-       Penempatan menu-menu yang tidak membuat orang bingung

Mungkin itu saja yang saya bisa jelaskan kali ini, dilain waktu mungkin saya akan membahas masalah ini lagi. Mohon maaf jika ada kesalahan kata


Terima Kasih


Link Referensi :
·         https://araisyahfitria.wordpress.com/2013/09/29/artikel-tentang-cyber-bullying/


No comments:

Post a Comment